WIDODAREN.DESA.ID – Bertempat di Rumah Bapak Kepala Desa Widodaren, Kecamatan Gerih, Kabupaten Ngawi, pada Senin (09/03) Pemerintah Desa Widodaren menggelar dua agenda penting. Agenda tersebut merupakan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Khusus (MUSRENBANGDESUS).
Kegiatan ini difokuskan pada pembahasan serta penyepakatan perubahan prioritas penggunaan Dana Desa (DD) dan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Langkah ini diambil menyusul adanya penurunan pagu transfer ke desa yang sangat signifikan pada tahun ini. Penurunan ini merupakan dampak dari penyesuaian anggaran terkait program prioritas nasional yang memengaruhi alokasi dana di tingkat desa.
Perbandingan anggaran yang diterima Desa Widodaren menunjukkan angka yang cukup kontras:
Dana Desa Tahun 2025: Rp. 1.145.941.000,-
Dana Desa Tahun 2026: Rp. 373.456.000,-
Kepala Desa Widodaren, PETRUS BAGOES WIJAYANTO, S.Sos., M.Si, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kondisi anggaran yang terbatas ini memaksa pemerintah desa untuk melakukan efisiensi besar-besaran.
"Dengan dana yang sangat terbatas ini, tentu ada kegiatan yang harus dikurangi anggarannya, atau bahkan dengan berat hati harus dihapus dari daftar prioritas kegiatan tahun ini," ujar Petrus.
Selain itu, Ketua BPD Widodaren, SUMINO, turut menambahkan motivasi bagi segenap aparatur Pemerintahan Desa Widodaren.
"Harapan kita, semoga ada bantuan keuangan (BK) dari Pemerintah Kabupaten maupun Provinsi atau bisa jadi dari sumber dana lainnya agar pembangunan bisa tetap berjalan," ungkapnya, "Di saat seperti ini, kita tidak boleh patah semangat. Kita bisa mengajak seluruh warga untuk menghidupkan kembali semangat swadaya dan gotong royong. Itulah kekuatan utama kita saat ini."